Benefit Bagi Zakat dan Wakaf Produktif
Menjadi mitra SYIRKAH GOLD bagi lembaga filantropi, khususnya pengelola zakat dan wakaf produktif, adalah langkah inovatif untuk mengoptimalkan aset umat secara aman, syariah, dan berdampak nyata. Melalui skema perdagangan emas fisik berbasis syirkah, lembaga zakat dan wakaf dapat mengembangkan dana zakat/wakaf melalui secara produktif — menghasilkan cashflow yang stabil dan berkelanjutan tanpa harus meninggalkan prinsip kehati-hatian. Emas sebagai aset riil tidak hanya tahan inflasi, tetapi juga mudah diuangkan saat dibutuhkan untuk mendanai program sosial dan kemanusiaan.
Program SYIRKAH GOLD menawarkan imbal hasil yang jauh lebih kompetitif dibandingkan instrumen zakat/wakaf produktif lainnya. Dengan potensi hasil hingga 5–6 kali lipat lebih besar dari deposito syariah, lembaga zakat dan wakaf memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk memperluas manfaat bagi muzaki dan mauquf 'alaih (penerima manfaat). Dibanding hanya menyimpan logam mulia secara pasif, program ini mampu menjadikan emas sebagai alat pemberdayaan umat — bukan sekadar aset diam, tetapi sumber berkah yang terus mengalir melalui aktivitas perdagangan yang aman dan teruji.
Selain keuntungan finansial, kemitraan ini juga memperkuat akuntabilitas dan keberkahan karena seluruh aktivitas dijalankan sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh tim yang kompeten di bidang ekonomi Islam, audit, dan manajemen risiko. SYIRKAH GOLD juga membuka peluang kolaborasi dalam program-program dakwah ekonomi, literasi keuangan syariah, dan kegiatan sosial yang selaras dengan misi filantropi. Dengan menjadi mitra, lembaga zakat dan wakaf bukan hanya menjaga asetnya, tetapi juga menghidupkan peran strategisnya dalam membangun kemandirian umat secara berkelanjutan.










